Jumat, 14 September 2018

Mukhammad Misbakhun : Biarin Dia Yang Membuktikan, Kan Dia Yang Nuduh

Hasil gambar untuk mukhamad misbakhun
Andi Arif, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kali ini membuat pernyataan yang menyebutkan bahwa anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun adalah orang dibalik artikel media asing, Asia Sentinel. Andi Arief membuat pernyataan itu dalam cuitannya di twitter.

"Kasus century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus century Misbakhun yang paham soal century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi dalam akun Twitternya, @AndiArief.

Artikel itu ditulis oleh John Berthelsen yang juga merupakan pendiri Asia Sentinel. Dalam artikel ini, terkuak hasil investigasi pencucian uang yang terjadi pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh Bank Century.

Dituduh tanpa adanya bukti, Misbakhun langsung membatah karena menurutnya tidak ada bukti sama sekali dan juga menurut Misbakhun, Andi Arief selalu menuduh tanpa adanya bukti.

"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima Akurat.Co, Kamis (13/9).

Menurut politisi Partai Golkar ini, John Berthelsen tidak hanya menulis artikel tentang skandal Century, tetapi juga menulis artikel skandal besar di negara lainnya, karena fokusnya hanya pada skandal-skandal besar di negara lain. 

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," pungkasnya.

Misbakhun juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak punya kekuasaan sama sekali untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan oleh Wasekjen Demokrat itu.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ucapnya.

Soal mengaitkan kasus Century dengan dirinya, bekas politikus PKS itu menegaskan bahwa jelas ia sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.




Sumber : akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar