Adanya bukti keterlibatan SBY dalam kasus Century yang telah merugikan negara itu semakin kuat. Pasalnya Setya Novanto mengaku mempunyai bukti yang sangat akurat dan kuat terkait dengan kasus Century ini. Ia juga akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait dengan adanya keterlibatan SBY dalam kasus Century ini.
"(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ucapnya.
Novanto mengungkap hal ini ketika menjawab pertanyaan yang diberikan oleh awak media terkait ada atau tidaknya hubungan Susilo Bambang Yudhono (SBY) dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century tersebut.
"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," tambah Novanto saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham.
Menurutnya, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.
"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ujarnya.
Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu.
"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto.
Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century.
"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," Ucap Novanto.
Novanto juga sudah siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century.
"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tutup Novanto.
Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Walau sebelumnya juga Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait dengan kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal dalam dakwaan Budi Mulya saat itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana yang telah tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. Dan hasil kajian itu pun telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : akurat.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar