Rabu, 28 November 2018

Tanda Tangan Yang Berujung Ke Meja Hijau, Ini Kata Misbakhun

Image result for mukhammad misbakhun dan pengacara
Sumber: BeritaSatu.com

Dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang di selenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR terdapat hal yang menarik. Acara itu sendiri dihadiri oleh Polri yakni perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Misbakhun sudah mengenal Radja sejak lama. Walau pertemuan itu sebenarnya terjadi bukan dalam kondisi baik-baik.

Pertemuan itu terjadi ditahun 2010 ketika Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan kasus Misbakhun, yang kemudian disangkut pautkan dengan Misbakhun korupsi letter of credit di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Kala itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi. Dan saat terjadinya kasus Misbakhun, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR.

Yang kemudian kasus Misbakhun ini bergulir hingga ke meja hijau. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi ini akhirnya posisinya sebagai anggota DPR dari fraksi PKS digantikan.

Tetapi, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PK menyatakan bahwa dalam kasus Misbakhun ini, Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu akhirnya dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan.

Karena itulah Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan kasus Misbakhun.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.

Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Jumat, 16 November 2018

Kasus Misbakhun Bukanlah Kasus Pidana Melainkan Kasus Perdata

Image result for rekayasa kasus misbakhun

Mendapat tuduhan akan kasus besar membuat Mukhammad Misbakhun tidak pernah melupakannya. Pasalnya dalam kasus Misbakhun ini, ia mendapat tuduhan akan Misbakhun korupsi.

Tuduhan itu ia terima sewaktu Misbakhun masih berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Atas kasus Misbakhun ini, ia terseretnya masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR dari fraksi PKS.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis itu.

Tuduhan akan Misbakhun korupsi ini, bahkan membuat dirinya ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena dugaan melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen yang membuat membuat kasus Misbakhun melejit. Dan dengan adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini ia ditahan selama 2 tahun kurungan penjara.

Dengan mengajukan PK, terhadap tuduhan akan Misbakhun Korupsi ini. Setelah di telusuri adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun ini bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Yang akhirnya Misbakhun dibebaskan dan dibersihkan namanya, sampai dibalikkan semua martabatnya. Semenjak kasus Misbakhun selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Selasa, 13 November 2018

Misbakhun Mengaku Semakin Kuat Atas Kasus Yang Telah Menimpanya

Image result for mukhamad misbakhun

Berita kali ini datang dari Mukhamad Misbakhun, politisi dari Fraksi Golongan Karya dimana dirinya saat itu harus berurusan dengan penegak hukum tentang kasus Bank Century walau sebenarnya itu adalah tuduhan saja. 

Namun banyak masyarakat yang malah menyebut kasus Misbakhun ini adalah kasus Misbakhun korupsi. Karena adanya tuduhan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010, tuduhan itu semakin menguatkan atas adanya Misbakhun korupsi. 

Dengan adanya tuduhan Kasus Misbakhun ataupun Misbakhun korupsi ini membuat Misbakhun harus merasakan dinginnya tidur didalam jeruji besi selama 2 tahun lamanya.Kejadian akan kasus Misbakhun ini terjadi ketika ia masih menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS pada 2004-2009. 

Saat adanya tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, ia diberhentikan dari Fraksi PKS. Namun itu tak membuatnya harus merasa jatuh untuk yang kedua kalinya.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun.

Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali atas tuduhan Misbakhun korupsi yang menimpanya ini. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya dipenjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ucap Misbakhun.

Misbakhun sendiri kini harus membuka hatinya lebar-lebar bahwa ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.

Setelah melewati kegelapan itu semua, dan menghilangnya kasus Misbakhun ini, ia kembali menjadi anggota DPR namun dalam fraksi Golongan Karya.